1. Pemilahan sperma :Metode ini melibatkan pemisahan sel sperma yang membawa kromosom X (yang menentukan sifat perempuan) dari sel sperma yang membawa kromosom Y (yang menentukan sifat laki-laki). Berbagai teknik, seperti sentrifugasi gradien densitas atau penyortiran sel yang diaktifkan fluoresensi, dapat digunakan untuk tujuan ini. Sperma yang telah disortir kemudian dapat digunakan untuk inseminasi buatan atau fertilisasi in vitro (IVF). Namun, efektivitas dan implikasi etis dari penyortiran sperma masih menjadi bahan perdebatan.
2. Diagnosis genetik praimplantasi (PGD) :Teknik ini digunakan bersamaan dengan IVF untuk memilih embrio dengan jenis kelamin tertentu sebelum implantasi. Selama IVF, banyak embrio dibuat, dan biopsi dilakukan pada setiap embrio untuk menentukan jenis kelaminnya. Hanya embrio dengan jenis kelamin yang diinginkan yang kemudian dipindahkan ke rahim. Meskipun PGD bisa efektif dalam pemilihan gender, namun ini merupakan prosedur yang rumit dan mahal serta disertai risiko dan masalah etika.
3. Penyortiran Mikro :Mirip dengan penyortiran sperma, metode ini melibatkan penggunaan teknik khusus untuk memisahkan sperma yang mengandung X dan sperma yang mengandung Y. Sperma yang telah disortir kemudian digunakan untuk inseminasi intrauterin (IUI), prosedur yang kurang invasif dibandingkan dengan IVF. Namun, seperti metode lainnya, MicroSort tidak menjamin tingkat keberhasilan 100%, dan efektivitasnya dapat bervariasi berdasarkan faktor seperti keterampilan petugas laboratorium dan kualitas sampel sperma.
Penting untuk dicatat bahwa ketersediaan dan legalitas metode seleksi gender dapat bervariasi antar negara dan yurisdiksi. Selalu disarankan untuk melakukan penelitian secara cermat dan berkonsultasi dengan profesional medis sebelum mempertimbangkan prosedur pemilihan gender apa pun. Keprihatinan etis, tingkat keberhasilan, risiko, dan implikasi hukum harus dipertimbangkan ketika mengambil keputusan.