- Adanya motif untuk melakukan kejahatan tersebut
- Kesempatan untuk melakukan kejahatan
- Sarana untuk melakukan kejahatan
- Adanya rencana atau kesepakatan untuk melakukan tindak pidana tersebut
- Bukti komunikasi antar konspirator
- Bukti tindakan yang diambil untuk melanjutkan konspirasi
Jika suatu persekongkolan yang disengaja dapat dibuktikan, hal ini dapat mengakibatkan tuntutan pidana terhadap semua pelaku konspirator, meskipun mereka tidak terlibat secara langsung dalam kejahatan tersebut.