1. Perang atau Keadaan Darurat Nasional: Darurat militer dapat diberlakukan pada saat perang atau keadaan darurat nasional ketika otoritas sipil tidak dapat menjaga ketertiban atau melindungi keamanan nasional.
2. Konflik Internal: Kerusuhan sipil, kerusuhan, atau pemberontakan dapat berujung pada pemberlakuan darurat militer untuk memulihkan ketertiban.
3. Bencana Alam: Jika terjadi bencana alam yang dahsyat, darurat militer dapat diberlakukan untuk memfasilitasi respons cepat, operasi penyelamatan, dan menjaga ketertiban ketika sistem administrasi normal terganggu.
4. Ketidakstabilan Politik :Periode kekacauan atau transisi politik yang signifikan, seperti kudeta, dapat mengakibatkan keterlibatan militer dan darurat militer untuk menstabilkan situasi.
Efek:
1. Penangguhan Kebebasan Sipil: Hak-hak mendasar, seperti kebebasan berbicara, berkumpul, bergerak, dan proses hukum, dapat ditangguhkan untuk sementara waktu berdasarkan darurat militer.
2. Kontrol Militer: Militer mengambil alih kekuasaan administratif, peradilan, dan penegakan hukum, seringkali menggantikan otoritas sipil.
3. Pembatasan Pergerakan: Jam malam, pembatasan perjalanan, dan penghalang jalan dapat diberlakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat.
4. Peningkatan Tindakan Keamanan: Peningkatan pemeriksaan keamanan, pos pemeriksaan, dan pengawasan merupakan hal biasa untuk menjaga keselamatan publik.
5. Pengadilan dan Pengadilan Militer :Pengadilan khusus atau pengadilan militer dapat dibentuk, dengan mengabaikan sistem hukum biasa.
6. Tindakan Darurat: Untuk mengatasi kekurangan atau menjaga ketertiban, langkah-langkah seperti penjatahan pangan, pengendalian harga, dan alokasi sumber daya dapat diterapkan.
7. Sensor: Media sering kali menjadi sasaran sensor, dan akses terhadap informasi mungkin dikontrol dengan ketat.
8. Pelanggaran Hak Asasi Manusia :Darurat militer dapat meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia, penahanan yang tidak sah, dan hukuman di luar proses hukum.
9. Dampak Psikologis: Hidup di bawah darurat militer dapat menimbulkan ketakutan dan kecemasan di kalangan masyarakat karena meningkatnya kehadiran dan pembatasan militer.
10. Gangguan Ekonomi: Darurat militer yang berkepanjangan dapat mengganggu kegiatan ekonomi, rantai pasokan, dan rutinitas sehari-hari, sehingga menyebabkan potensi kekurangan dan kerugian ekonomi.