1. Keyakinan Sihir:
Selama Abad Pertengahan, terdapat kepercayaan luas terhadap ilmu sihir serta keberadaan makhluk dan entitas supernatural. Orang-orang menghubungkan peristiwa, penyakit, kemalangan, atau kejadian tidak biasa tertentu dengan tindakan para penyihir.
2. Tuduhan:
Seseorang dapat dituduh melakukan sihir karena berbagai alasan, sering kali berasal dari konflik pribadi, kecemburuan, takhayul, semangat keagamaan, atau ketakutan akan hal yang tidak diketahui. Terkadang, rumor, gosip, atau kesaksian seseorang dapat menimbulkan tuduhan.
3. Cobaan dan Inkuisisi:
Ketika seseorang dituduh melakukan sihir, mereka dapat menghadapi pengadilan formal atau Inkuisisi. Pengadilan gerejawi, seringkali bekerja sama dengan otoritas sekuler, melakukan persidangan ini. Inkuisisi, terutama yang terkait dengan Gereja Katolik, memainkan peran penting dalam mengadili para tersangka penyihir.
4. Bukti dan Pengakuan:
Selama persidangan, terdakwa mempunyai hak yang terbatas dan seringkali dianggap bersalah sampai terbukti tidak bersalah. Bukti yang dikumpulkan untuk melawan mereka dapat mencakup laporan saksi mata, rumor, dan bukti tidak langsung. Dalam kasus tertentu, penyiksaan mungkin digunakan untuk memaksa pengakuan.
5. Mencari Penasihat dan Nasihat:
Jika seseorang mencari nasihat atau bantuan dari orang yang diduga penyihir, mereka mungkin akan mendekati orang tersebut secara diam-diam karena ketakutan yang mendalam terhadap sihir dan penganiayaan. Penyihir sering dikaitkan dengan melakukan mantra, kutukan, atau ritual penyembuhan.
6. Pertemuan Rahasia:
Para penyihir sering kali dipaksa mempraktikkan keahliannya secara rahasia karena takut akan penganiayaan. Jika seseorang mencari jasanya, mereka mungkin harus menemui penyihir itu di lokasi yang tersembunyi atau tersembunyi, jauh dari pengintaian.
7. Risiko dan Konsekuensi:
Berkonsultasi atau mencari bantuan dari orang yang diduga penyihir membawa risiko yang signifikan. Jika ditemukan atau dilaporkan, baik penyihir maupun individu yang mencari bantuan dapat menghadapi hukuman berat, termasuk penjara, penyiksaan, atau bahkan eksekusi.
Penting untuk diketahui bahwa persepsi dan perlakuan terhadap penyihir di abad pertengahan berakar pada takhayul, keyakinan agama, dan ketakutan. Terdakwa seringkali tidak mempunyai hak dan menjadi sasaran perlakuan kasar dan penganiayaan.