Ketika masyarakat menjadi lebih tercerahkan dan ilmiah, pengadilan terhadap penyihir secara bertahap menurun, dan hukuman untuk sihir menjadi lebih ringan. Di banyak negara, ilmu sihir bukan lagi sebuah kejahatan, dan tuduhan tentang ilmu sihir dianggap sebagai keyakinan yang tidak berdasar dan bukan sebagai masalah hukum.