- Tidak ada bukti ilmiah. Tidak ada bukti ilmiah yang mendukung keberadaan hantu. Meskipun telah dilakukan penelitian ilmiah selama berabad-abad, belum ada eksperimen yang mampu mendeteksi atau mengukur hantu.
- Hukum alam. Hukum alam, seperti yang kita ketahui, tidak mengizinkan adanya hantu. Hantu biasanya digambarkan sebagai entitas yang dapat menembus tembok, melawan gravitasi, dan muncul dan menghilang sesuka hati. Hal-hal ini melanggar hukum dasar fisika.
- Pisau cukur Occam. Pisau cukur Occam adalah prinsip filsafat yang menyatakan bahwa penjelasan paling sederhana atas suatu fenomena biasanya adalah penjelasan yang benar. Dalam kasus hantu, ada banyak penjelasan yang lebih masuk akal atas laporan penampakan hantu, seperti halusinasi, kesalahan identifikasi, atau hoax.