1. Meniru Ucapan atau Tingkah Laku: Sengaja atau tidak sengaja meniru pola bicara, intonasi, atau tingkah laku khas seseorang.
2. Mengadopsi Mode dan Gaya: Meminjam atau menggabungkan item pakaian, gaya busana, atau aksesori tertentu yang berkaitan erat dengan individu tertentu.
3. Menduplikasi Karya Kreatif: Membuat konten (seperti karya seni, tulisan, atau proyek) yang sangat mirip dengan gaya, tema, atau pendekatan karya orang lain tanpa atribusi yang tepat.
4. Mencerminkan Perilaku Media Sosial: Memposting konten serupa, menggunakan hashtag yang sama, atau meniru keseluruhan gaya kehadiran seseorang di media sosial tanpa memberikan penghargaan yang semestinya.
Penyalinan hantu pada dasarnya melemahkan orisinalitas perilaku seseorang dan mengurangi pengakuan yang layak diterima oleh orang atau pencipta aslinya. Meskipun inspirasi dan pengaruh adalah bagian alami dari kreativitas, meniru orang lain secara langsung tanpa pengakuan dianggap tidak etis dan kurang berintegritas.
Penting bagi kita untuk menyadari tindakan kita dan memastikan bahwa kita memberikan penghargaan pada hal yang seharusnya. Orisinalitas dan keaslian berkontribusi pada pertumbuhan pribadi dan kredibilitas dalam upaya apa pun, baik itu media sosial, upaya kreatif, atau upaya profesional.