1. Malleus Maleficarum: Buku berpengaruh "Malleus Maleficarum" (The Hammer of Witches), yang diterbitkan pada tahun 1487, memainkan peran penting dalam membentuk kepercayaan tentang ilmu sihir. Ini menyebarkan gagasan tentang penyihir sebagai individu yang membuat perjanjian dengan iblis, terlibat dalam tindakan jahat, dan berpartisipasi dalam masyarakat rahasia jahat.
2. Pakta Setan: Para penyihir diyakini telah membuat perjanjian dengan iblis atau entitas jahat lainnya dengan imbalan kekuatan gaib. Perjanjian ini sering kali melibatkan penyerahan jiwa atau melakukan tindakan tidak bermoral.
3. Pertemuan dan Sabat Coven: Para penyihir diperkirakan berkumpul dalam pertemuan rahasia yang disebut Sabat, di mana mereka melakukan ritual, menari, dan melakukan perilaku tidak senonoh. Pertemuan-pertemuan ini diyakini dihadiri oleh iblis sendiri dan sering kali digambarkan sebagai pesta pora dan setan.
4. Transformasi dan Perubahan Bentuk: Penyihir umumnya dikaitkan dengan kemampuan untuk mengubah diri mereka sendiri atau orang lain menjadi berbagai bentuk, seperti binatang atau benda. Transformasi tersebut diyakini sebagai akibat pengaruh setan dan dianggap sebagai tindakan penipuan.
5. Niat Berbahaya: Penyihir diyakini memiliki niat jahat dan dianggap bertanggung jawab karena menyebabkan kerugian pada orang lain. Hal ini dapat diwujudkan dalam berbagai cara, termasuk kutukan, penyakit, kemandulan, gagal panen, dan bentuk kemalangan lainnya.
6. Kutukan Berbahaya: Ilmu sihir dikaitkan dengan kutukan yang merugikan, yang dapat menimpa individu atau seluruh komunitas. Kutukan-kutukan ini diyakini memiliki konsekuensi yang sangat buruk dan sering kali dianggap sebagai penyebab penyakit atau kemalangan yang tidak dapat dijelaskan.
7. Terbang: Beberapa kepercayaan mengaitkan kemampuan terbang dengan penyihir, sering kali digambarkan sedang mengendarai sapu atau benda lain. Aspek ilmu sihir ini dikaitkan dengan gagasan tentang penyihir yang menghadiri hari Sabat dan terlibat dalam aktivitas supernatural lainnya.
8. Mata Jahat dan Malocchio: Kepercayaan terhadap mata jahat, yang dikenal sebagai "malocchio", tersebar luas pada masa Renaisans. Penyihir sering dituduh memiliki mata jahat dan menyebabkan kerusakan melalui tatapannya, membawa kemalangan atau cedera pada orang lain.
9. Penggunaan Herbal dan Mantra: Penyihir dikaitkan dengan penggunaan ramuan, ramuan, dan jimat dalam praktik mereka. Tumbuhan dan jimat ini diyakini memiliki kekuatan magis dan digunakan untuk penyembuhan, perlindungan, atau menyebabkan kerusakan.
10. Perburuan Penyihir: Kombinasi dari kepercayaan ini menyebabkan meluasnya penganiayaan terhadap individu yang dicurigai melakukan sihir. Perburuan penyihir dilakukan oleh otoritas sekuler dan gerejawi, yang mengakibatkan pengadilan dan eksekusi terhadap tersangka penyihir.
Penting untuk dicatat bahwa banyak dari kepercayaan ini didasarkan pada takhayul, prasangka, dan ketakutan. Ilmu pengetahuan modern dan sistem hukum telah mengabaikan gagasan tentang ilmu sihir, dan penganiayaan yang terkait dengan hal tersebut sebagian besar telah berhenti.