Pengaruh Agama :Gereja Katolik memainkan peran penting dalam mempromosikan rasa takut terhadap penyihir. Hal ini mendorong keyakinan bahwa para penyihir bersekutu dengan iblis, dan praktik mereka dapat menyebabkan kutukan. Dekrit kepausan dan tulisan seperti Malleus Maleficarum (Palu Para Penyihir) memicu kegilaan perburuan penyihir.
Kerusuhan Sosial :Abad ke-16 dan ke-17 ditandai dengan gejolak sosial dan politik, termasuk konflik agama, kesenjangan ekonomi, dan merebaknya penyakit seperti penyakit pes. Masa-masa penuh gejolak ini menciptakan suasana ketidakpastian dan ketakutan, membuat masyarakat lebih mudah menerima kambing hitam seperti penyihir.
Kepercayaan Takhayul :Banyak orang menganut kepercayaan takhayul yang mengakar tentang ilmu sihir dan hal gaib. Penyihir sering dikaitkan dengan ilmu hitam, kutukan, dan kemampuan untuk menyakiti orang lain. Ketakutan akan ilmu sihir terkait dengan cerita rakyat tradisional, sejarah lisan, dan kepercayaan budaya populer.
Persaingan Agama :Konflik agama antara denominasi Kristen yang berbeda (misalnya Katolik dan Protestan) juga berkontribusi terhadap perburuan penyihir. Tuduhan melakukan sihir terkadang menjadi cara bagi seseorang untuk mendiskreditkan lawan agamanya.
Ujian Penyihir :Praktek pengadilan penyihir, dimana para tersangka penyihir disiksa, diinterogasi, dan dianiaya, semakin menambah ketakutan terhadap para penyihir. Pengadilan-pengadilan ini menciptakan lingkungan di mana orang-orang yang tidak bersalah sering kali menjadi sasaran berdasarkan desas-desus, rumor, dan persaingan pribadi.
Misogini dan Diskriminasi Gender :Perempuan secara tidak proporsional dituduh melakukan sihir. Prasangka sosial terhadap perempuan, ditambah dengan kaitan ilmu sihir dengan seksualitas dan pemberdayaan perempuan, membuat mereka rentan terhadap tuduhan dan penganiayaan.
Kurangnya Pengetahuan Ilmiah :Kurangnya pemahaman dan pendidikan ilmiah berkontribusi pada meluasnya kepercayaan terhadap ilmu sihir dan takhayul. Fenomena yang tidak dapat dijelaskan oleh manusia, seperti penyakit, bencana alam, atau kemalangan, sering kali dikaitkan dengan ilmu sihir.
Mengkambinghitamkan :Pada masa krisis dan tekanan, masyarakat cenderung mencari kambing hitam untuk disalahkan atas permasalahan yang mereka hadapi. Penyihir menjadi sasaran empuk untuk menyalurkan kecemasan dan frustrasi masyarakat.
Histeria Massal :Perburuan penyihir sering kali bersifat kolektif dan hampir histeris. Begitu sebuah tuduhan dilontarkan terhadap seseorang, tuduhan tersebut dapat menyebar dengan cepat, sehingga menimbulkan serangkaian tuduhan dan kepanikan massal.
Penting untuk dicatat bahwa keyakinan dan sikap terhadap ilmu sihir telah berkembang secara signifikan sejak abad ke-16 dan ke-17, dan penganiayaan serta ketakutan terhadap penyihir tidak lagi berlaku di masyarakat modern.