Era Elizabeth menyaksikan peningkatan signifikan dalam perburuan penyihir, dengan tuduhan dan persidangan menjadi lebih umum. Periode ini juga menyaksikan penerbitan beberapa buku berpengaruh tentang ilmu sihir, termasuk "Malleus Maleficarum" (1487), yang merupakan buku pegangan bagi para pemburu penyihir.
Penyihir sering dikaitkan dengan kejahatan, dan diyakini memiliki kekuatan untuk menyakiti orang lain melalui mantra atau kutukan. Banyak orang yang percaya bahwa penyihir bisa terbang, berubah bentuk, dan mengendalikan cuaca.
Tuduhan santet dapat menimbulkan konsekuensi yang parah bagi mereka yang dituduh. Pengadilan sering kali diadakan di pengadilan setempat, dan mereka yang dinyatakan bersalah melakukan sihir dapat menghadapi hukuman berat seperti penjara, penyiksaan, atau bahkan eksekusi.
Kepercayaan terhadap ilmu sihir tidak hanya terbatas pada masyarakat umum, dan banyak anggota istana Elizabeth, termasuk Ratu Elizabeth I sendiri, juga tertarik dengan praktik ini.
Namun, ada juga beberapa orang skeptis yang meragukan keberadaan ilmu sihir dan berpendapat bahwa banyak tuduhan yang didasarkan pada takhayul dan ketakutan, bukan bukti.
Kepercayaan terhadap ilmu sihir dan rasa takut terhadap penyihir semakin berkurang seiring berjalannya waktu, dan pada akhirnya, undang-undang yang melarang ilmu sihir dicabut dan perburuan penyihir menjadi semakin jarang.