Misalnya pada abad pertengahan di Eropa, penyihir sering dipandang sebagai pelayan atau penolong iblis dan praktik sihir dianggap sebagai bentuk bid'ah atau penyimpangan agama. Orang-orang yang dituduh melakukan sihir menjadi sasaran pengadilan, hukuman hukum dan eksekusi selama ini. Penting untuk menyadari bahwa keyakinan dan penganiayaan ini sebagian besar disebabkan oleh ketakutan takhayul budaya dan informasi yang salah, bukan berdasarkan fakta atau bukti.
Tuduhan dan penganiayaan terhadap ilmu sihir sangat menonjol selama Periode Modern Awal (sekitar abad ke-15 hingga ke-18). Di beberapa bagian dunia, pengadilan penyihir yang terkenal di Salem Massachusetts menjadi contoh terkenal dari fenomena ini.
Kepercayaan dan praktik ilmu sihir telah ada di berbagai masyarakat adat dan tradisional sepanjang sejarah dan terus memiliki arti penting di beberapa budaya saat ini. Sistem kepercayaan ini sering kali mencakup jamu penyembuhan spiritual dan praktik keagamaan tradisional.
Namun penting untuk ditekankan bahwa gambaran penyihir sebagai wanita terbang yang terkekeh dengan topi runcing mengendarai sapu sebagian besar didasarkan pada stereotip yang berlebihan dan cerita rakyat daripada kenyataan sejarah.