Aturan umumnya adalah ketika kata benda majemuk digunakan sebagai kata sifat sebelum kata benda lain, kata itu harus diberi tanda hubung. Misalnya, "kartu peramal" atau "bisnis meramal". Namun, jika kata benda majemuk digunakan sendiri, tanda hubung tidak diperlukan, seperti pada "Dia adalah seorang peramal".