1. Donasi untuk Amal:
- Dalam banyak kasus, uang kembalian yang dikumpulkan dari sumur harapan dan air mancur ditujukan untuk tujuan amal. Organisasi lokal, seperti badan amal atau kelompok masyarakat, mungkin bertanggung jawab mengelola sumur atau air mancur dan memastikan bahwa dana yang terkumpul disalurkan untuk berbagai tujuan.
2. Dana Publik:
- Beberapa kota dan kotamadya mungkin mengumpulkan uang kembalian dan memperlakukannya sebagai dana publik. Uang tersebut kemudian dapat digunakan untuk berbagai proyek atau layanan publik, seperti pemeliharaan taman, seni publik, atau acara komunitas.
3. Pemeliharaan dan Pemeliharaan:
- Dalam hal tertentu, uang kembaliannya digunakan untuk pemeliharaan dan pemeliharaan sumur atau air mancur yang diinginkan itu sendiri. Ini mungkin termasuk pembersihan, perbaikan, atau peningkatan rutin untuk memastikan struktur tetap dalam kondisi baik.
4. Kembali ke Komunitas:
- Di beberapa komunitas, uang yang dikumpulkan dari sumur harapan dan air mancur dapat dikembalikan ke komunitas lokal dalam bentuk hibah atau inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan atau infrastruktur wilayah tersebut.
5. Dana yang Tidak Diklaim:
- Jika dana tersebut tetap tidak diklaim atau jika tidak ada organisasi yang ditunjuk untuk mengelola uang tersebut, dana tersebut pada akhirnya dapat diserahkan kepada pemerintah daerah atau negara bagian sebagai properti yang tidak diklaim.
Penting untuk dicatat bahwa kebijakan dan prosedur khusus mengenai penanganan perubahan dari sumur harapan dan air mancur dapat sangat bervariasi berdasarkan peraturan dan praktik setempat. Beberapa yurisdiksi mungkin memiliki undang-undang atau peraturan khusus yang mengatur pengumpulan dan distribusi uang ini, sementara yurisdiksi lainnya mungkin memiliki pedoman yang lebih longgar.